Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik usai peristiwa ini diangkat ke film layar lebar. Namun, kejanggalan mengiringi babak baru kasus Vina dan Eky.
Polisi sempat menangkap seorang bernama Pegi Setiawan yang diduga kuat merupakan salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun, Pegi kemudian dibebaskan karena penetapan tersangkanya dinyatakan tak cukup alat bukti oleh pengadilan.
Baca Juga:
Pungli Rutan KPK, Saksi Ungkap Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi
Selain itu, polisi meralat jumlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky dari yang awalnya 11 jadi hanya sembilan orang.
Terkini, ada seorang bernama Dede yang mengaku memberikan kesaksian palsu di kasus pembunuhan Vina-Eky. Dede mengklaim diarahkan oleh temannya, Aep, dan ayah Eky, Iptu Rudiana.
Rudiana sudah membantah keterangan Dede. Dia mengatakan pernyataan Dede adalah fitnah.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT ASDP, KPK Panggil Ulang Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup
Sementara itu, Bareskrim Polri pun mulai menyelidiki dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.