WahanaNews.co, Jakarta – Untuk jadi saksi meringankan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta beberapa pihak, salah satunya mantan Wapres Jusuf Kalla. Jubir Jusuf Kalla, Husain Abdullah, buka suara.
Husain mengatakan JK tak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL. Sebab, JK bukan lagi wapres saat SYL menjadi menteri sehingga tak ada keterkaitan.
Baca Juga:
Pungli Rutan KPK, Saksi Ungkap Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi
"Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL. Karena SYL menteri bukan pada saat Pak JK menjadi wapres," kata Husain kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024) melansir detiknews.
Husain mengatakan JK pun tidak tahu-menahu terkait kasus yang menimpa SYL. Begitu juga dengan asal muasal kasus tersebut.
"Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT ASDP, KPK Panggil Ulang Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup
Sebelumnya, pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku meminta Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan. Pihak SYL mengatakan surat permintaan sudah dikirim ke pihak-pihak tersebut.
"Yang jelas, saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla, yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL," ujar pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan pihak-pihak yang diajukan itu mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Dia menyebut keterangan Presiden dan lainnya sangat penting.
"Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari Presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]