Selain Firli, tiga pegawai KPK juga tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dan ketiga pegawai KPK tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga:
KPK Benarkan Pengeledah Kantor KONI Jatim
Menurut Kombes Ade Sari, dalam proses pemeriksaan tambahan, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada Firli terkait kasus yang sedang ditangani oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam konteks penyelidikan kasus tersebut, penyidik juga menyita dokumen, surat, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Firli untuk kepentingan penyelidikan.
"Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga:
KPK Akan Telusuri Penggunaan Uang dari Djoko Tjandra di Kasus Suap Harun Masiku
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.