WahanaNews.co, Jakarta - Tindakan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menyembunyikan wajahnya setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, memicu keheranan sejumlah pihak.
Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, misalnya, berpendapat bahwa sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, seharusnya Firli tidak perlu melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Mengaku Dengar Kabar Praktik Jual Beli Remisi Napi Koruptor
Tindakan menutupi wajah setelah pemeriksaan sebagai saksi dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan Firli mengambil langkah tersebut.
Menurut Yudi, jika Firli tidak melakukan tindakan yang dilaporkan, seharusnya tidak perlu bagi jenderal bintang tiga Polisi tersebut untuk menyembunyikan wajahnya, terlebih lagi karena perannya saat diundang ke Bareskrim Polri hanyalah sebagai saksi.
"Ya kalau bersih tidak bersalah ngapain Firli Bahuri seperti itu," ujar Yudi, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Fly Over Pemprov Riau, KPK Larang 5 Orang ke Luar Negeri
Yudi menambahkan selain menjadi pertanyaan, tindakan tersebut juga membuat publik ragu atas pernyataan Firli Bahuri yang membantah adanya pertemuan dan tindakan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini jadi tersangka korupsi di KPK.
Padahal, dalam konferensi pers di KPK beberapa hari lalu, Firli membantah soal tudingan penerimaan uang hingga pertemuan dengan SYL.
"Jadi kenapa sekarang malah diperiksa Polda Metro di Bareskrim malah berbalik 180 derajat gitu ya. Ketika dia malah sembunyi-sembunyi ke dalam Bareskrim padahal wartawan nunggu, pas keluar juga begitu sembunyi-sembunyi," ujar Yudi, mengutip Kompas.com.
Terlepas dari sikap Firli yang memilih menghindar dari sorot media, Yudi meminta agar semua pihak tetap fokus terhadap proses penegakan hukum yang tengah dijalani pimpinan KPK itu.
"Tapi ya okelah, biarlah itu cara-cara yang ditunjukkan Firli ya. Yang penting fokus pada penegakan hukumnya," ujar Yudi.
Sebelumnya penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023).
Firli memenuhi panggilan penyidik. Ia terpantau meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.
Terpantau, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri, gedung yang memiliki akses untuk menuju ke gedung Bareskrim.
Pensiunan Polri berpangkat Komjen itu tampak memakai batik cokelat dengan masker kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam dengan noror polisi B 1917 TJQ.
Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil dan menutup muka dengan tas dan tangan.
Direskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan Firil kali ini lebih kepada untuk meminta keterangan tambahan.
Selain Firli, tiga pegawai KPK juga tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dan ketiga pegawai KPK tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut Kombes Ade Sari, dalam proses pemeriksaan tambahan, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada Firli terkait kasus yang sedang ditangani oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam konteks penyelidikan kasus tersebut, penyidik juga menyita dokumen, surat, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Firli untuk kepentingan penyelidikan.
"Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]