WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan, pihaknya tidak menjerat emak-emak yang diduga jadi provokator dalam kasus penganiayaan Ade Armando.
Menurutnya, kepolisian hanya fokus pada penganiayaannya.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"(Emak-emak provokator dilidik) oh engga, kita kan fokus ke kasus pemukulan dan pengeroyokannya ya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Ade Armando meminta pihak kepolisian mengusut emak-emak yang diduga memprovokasi massa hingga menganiaya dosen Universitas Indonesia (UI) itu saat demo 11 April di depan Gedung DPR.
"Seharusnya orang yang terlibat provokasi langsung diperiksa karena akibat provokasinya terjadi kekerasan fisik. Kalau dilihat dari videonya ada emak-emak yang menyebut Bang Ade sebagai buzzer dan penista agama sehingga orang tergerak berkerumun. Saya harap provokator itu diusut dan ditangkap juga," ungkap Aulia Fahmi, kuasa hukum Ade Armando dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Diketahui, Ade Armando babak belur dianiaya massa saat mengikuti aksi demo 11 April di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022). Dia dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Terkait kasus itu, polisi sudah meringkus tujuh tersangka terkait penganiayaan Ade Armando. Tujuh orang tersebut yaitu Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Markos Iswan, Al Fikri Hidayatullah, dan juga provokator atas nama Arif Pardiani.
Sedangkan, dua orang lainnya yaitu Ade Purnama dan pria yang menggunakan topi masih dalam pengejaran. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.