WahanaNews.co | Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim menanggapi Faizal Assegaf yang mengamuk dan tertipu lantaran adanya laporan palsu.
Ifdhal menegaskan pihaknya sudah melaporkan Faizal terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Dia mengatakan, sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim pada Jumat lalu (26/8) untuk melaporkan Faizal. Untuk melengkapi berkas, dirinya datang kembali ke Bareskrim Senin (29/8).
"Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham. Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini," ujar Ifdhal dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).
Ifdhal mengklaim, hari ini pihaknya bersama Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Bareskrim dan sudah resmi melaporkan Faizal. Bahkan Ifdhal mengaku sudah menerima surat laporan kepolisian.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi," ujarnya.
Ifdhal menjelaskan, ada dua hal yang dilaporkan terkait unggahan Faizal Assegaf. Yakni 'Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib'. Dan keterangan 'Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar'.
Ifdhal menambahkan dua hal tersebut melukai dan mencederai kehormatan besar Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai menteri BUMN. Bahkan, lanjut dia, Erick Thohir sendiri merasa terganggu dengan adanya postingan tersebut.