WahanaNews.co I Ferdinand Hutahaean politisi vokal,
mantan pengurus pusat Partai Demokrat, membagikan sebuah artikel di twitter. Berita
yang dibagikan tersebut mengkritisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Dia kembali menyoroti Anies, soal
isu penyelewengan sejumlah anggaran di jajaran Pemerintahan Propinsi DKI
Jakarta.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Artikel yang dibagikan itu berjudul "Gawat, InaCo Temukan Kerugian Negara Puluhan
Miliar di Disdik DKI Proyek Sekolah."Dia menuding, itu terjadi akibat
buruknya sistim pemerintahan di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.
Di akun twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean menulis, salah
satu buruknya pemerintahan Anies Baswedan adalah hilangnyatransparansidan
intergritas yang mati dibunuh oleh pemimpinnya.
"Salah satu buruknya
Pemerintahan @aniesbaswedan @DKIJakarta adalah hilangnya transparansi dan
integritas yang mati dibunuh oleh pemimpinnya," kata
@FerdinandHaean3 pada Sabtu, (27/2/2021).
Akibatnya, menurut Fedinand membuat masyarakat menjadi
sulit mencari kebenaran di DKI Jakarta.
"Makanya kita sangat sulit
mencari kebenaran di DKI," terang Ferdinand.
Berita yang dibagikan Ferdinand berisi tentang dugaan
korupsi puluhan miliar rupiah yang terjadi diDinas Pendidikan DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Mengutip darilaw-justice.co,
Lembaga Antikorupsi, Indonesian Corruption Observer (InaCO) menduga adanya
kerugian negara yang begitu besar di Disdik DKI Jakarta.
Namun adapun terjadi indikasi korupsi di Dinas Pendidikan
DKI Jakarta, tidak dapat disentuh aparat
penegak hukum. Kecuali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkap aktivis anti korupsi dari InaCO
Order Gultom kepada sejumlah wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,
Kamis (19/12/2019).
Menurut Order, cukup banyak temuan-temuan InaCO yang merugikan negara
dalam pengelolaan anggaran di Disdik DKI selama ini.
"Dari hasil penelitian InaCO, pengelolaan
anggaran di Disdik DKI sarat dengan korupsi. Tidak hanya pembangunan fisik
sekolah, pengadaan barang pun demikian," ujar Order.
Direktur eksekutif InaCO itu membeberkan salah
satu contoh kecil anggaran sewa gudang Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tahun
Anggaran 2019, sedikitnya Rp 27 miliar digelontorkan untuk sewa gudang selama
rehabilitasi perbaikan gedung sekolah sebanyak 146 sekolah .
Dari hasil penelitian mereka, pihaknya menemukan
dilapangan setiap sekolah dianggarkan rata-rata Rp 150 juta untuk sewa gudang.
Padahal, pengakuan dari pemilik kontrakan dan pihak sekolah hanya diberikan
Disdik DKI dibawah Rp 50 juta.
Gudang yang disewa tak sebanding dengan anggaran
yang digelontorkan Pemprov DKI sebesar Rp 150 juta.
"Sewa gudang salah satu SDN di Cipinang Muara
Utara hanya sekitar Rp 50 juta. Harga Rp 50 juta itupun tak masuk akal karena
yang disewa bukan gudang, tetapi rumah warga yang sewa per tahunnya ditaksir
paling sekitar Rp 15 juta," ujar Order.
Order optimistis, setelah semua gudang 146 sekolah
yang direhab tahun ini selesai diinvestigasi, akan langsung melaporkan dugaan
kasus korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau Kejaksaan saya kira sudah sulit
menyelidiki kasus-kasus korupsi di Disdik DKI. Tahu kenapa ? Teman-teman media
bisa tanya saja rumput yang bergoyang. Harapan kami tinggal KPK yang bisa
membongkar berbagai dugaan penyelewengan anggaran di Disdik DKI selama
ini," katanya. (tum)