WahanaNews.co | Forum Komunikasi Umat Beragama Kalimantan Utara (FKUB Kaltara) bersama pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menyatakan deklarasi yakni menolak kegiatan politik di tempat ibadah demi mewujudkan pemilu yang aman dan damai serta menjadi contoh bagi provinsi lain.
"Saya mengharapkan semua pihak sebagai anak bangsa yang cinta kedamaian, cinta persatuan, mari kita berusaha menjadikan daerah ini sebagai contoh bagi provinsi lain demi damainya pemilu," kata Ketua FKUB Kalimantan Utara, Abdul Djalil Fatah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (25/02/23).
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Harus Jaga Moral dan Demokrasi Selama Pilkada 2024
Selain pernyataan untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan politik, deklarasi tersebut juga menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara jujur dan adil, menjaga pemilu yang tertib, lancar, dan sukses.
"Kalimantan Utara dalam pemilu harus aman dan damai. Dan menjadikan pemilu di Kalimantan Utara dalam kerukunan, persatuan, dan persaudaraan," demikian salah satu poin dalam deklarasi tersebut.
Penyampaian deklarasi tersebut turut disaksikan Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami dan anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rahman.
Baca Juga:
Dari 49 Tokoh, Empat Ketum Parpol Penuhi Panggilan Calon Menteri Prabowo
"Silakan berbeda dukungan dan paham, tetapi tetap ciptakan kedamaian. Tetap tertuntun dengan baik," ujar Ketua FKUB Kaltara Abdul Djalil Fatah.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami memberi apresiasi yang tinggi kepada FKUB Kalimantan Utara bersama Polda Kaltara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat menginisiasi pernyataan sikap itu.
"Saya kira ini penting untuk terus menerus dilakukan, sehingga kemudian pesta demokrasi 2024, baik pemilu maupun pilkada menjadi bagian sarana integrasi bangsa, bukan untuk memecah belah," ujarnya.