WahanaNews.co | Pengurus RW 14 Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kembali menggelar Forum Warga di Pos RW setempat, Minggu (19/11/2023) malam.
Ratusan warga menghadiri rapat Forum Warga yang diprakarsai oleh pengurus RW 14 Tegal Alur.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Bareng Gibran Tinjau Pengerukan Lumpur Kali Semongol di Tegal Alur Jakbar
Pengurus RW 14 Tegal Alur menganggap penting pertemuan itu untuk menyatukan persepsi warga terkait fasos-fasum Taman Kencana yang belum diserahkan seluruhnya oleh developer PT Prima Karya Kencana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengurus RW 14 Tegal Alur perlu mengambil sikap tegas itu, dengan harapan dapat menyelesaikan polemik penutupan jalan dan dapat mengambil solusi terbaik untuk menciptakan keamanan komplek.
Alasan pengurus RW, akibat belum diserahkan fasos-fasum Taman Kencana, pengurus RW tidak dapat bertindak protektif terhadap keamanan wilayah, karena selalu berbenturan dengan kebijakan developer.
Baca Juga:
Nakertransgi Jakarta Barat Gelar Bursa Kerja, 2.396 Lowongan Tersedia
Atas desakan Forum Warga RW 14 Tegal Alur, diharapkan developer Taman Kencana segera menyerahkan kewajiban dan tunggakan fasos-fasum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bila hal ini terealisasi, maka Pengurus RW 14 Tegal Alur dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat untuk menciptakan keamanan komplek berdasarkan kebutuhan warga Taman Kencana, dan tidak ada campur tangan developer.
Selain itu, warga Taman Kencana sangat merindukan perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki sarana jalan, saluran, lampu jalan, dan taman yang tidak pernah tersentuh APBD DKI Jakarta.
Dengan diserahkannya fasos-fasum seluruhnya, maka keinginan warga Taman Kencana dapat terwujud.
Dalam pertemuan Forum Warga RW 14 Tegal Alur, Ketua RW Iwan, menegaskan bahwa sekecil apapun permasalahan warga adalah tanggungjawabnya sebagai Pengurus Rukun Warga.
Karena itu, Iwan selalu mengatakan akan mewariskan wilayah RW 14 Tegal Alur dalam situasi serta kondisi yang aman, nyaman dan tentram antar warga.
Pertemuan Forum Warga RW 14 Tegal Alur itu juga tindak lanjut pertemuan warga dengan Wali Kota Jakarta Barat yang diwakili Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Sefri Dwipayuda dan Kasuban Kesbangpol Kota Adm Jakbar H. Matsani, Kamis (16/11), di Kantor Bagian PKLH Kota Adm Jakbar.
Dalam pertemuan itu, warga meminta solusi terbaik dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terkait rencana pembongkaran atas penutupan Jalan Verbenia II Taman Kencana.
Dalam hal ini, mayoritas warga mendesak pengurus RW 14 Tegal Alur untuk tegas tidak mengizinkan membuka jalan itu, karena akan berdampak pada keamanan wilayah.
Padahal, jalan itu telah ditutup sebelum Iwan menjabat sebagai Ketua RW 14 Tegal Alur.
“Tapi, kalau fasos-fasum telah diserahkan semua ke Pemda DKI, maka akan ada solusi terbaik atas polemik penutupan jalan itu. Karena itu, kita kejar developer agar segera menyerahkan fasos-fasumnya ke Pemda DKI,” tegas Ketua RW, Iwan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (20/11/2023).
Iwan menegaskan, amanah warga kepada dirinya akan tetap dijunjung tinggi, dan dirinya pun akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warganya.
“Pengurus RW juga akan mendesak Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat untuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan, untuk menagih fasos-fasum Taman Kencana. Serta akan bersurat kepada Badan Aset DKI Jakarta dan Ditjen Pajak untuk menagih fasos-fasum yang sudah 30 tahun lebih tidak diserahkan ke Pemda DKI,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, mayoritas warga juga melakukan aksi tandatangan di sebuah spanduk yang nantinya akan dipasang di Jalan Verbenia II Taman Kencana.
[Redaktur: Zahara Sitio]