WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait langkah Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan kepada Jokowi setelah kehadirannya dalam acara puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (20/2/2024).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Jokowi menyatakan bahwa usulan tersebut dianggap sebagai bagian dari hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi singkat, mengutip Detik, Rabu (21/2/2024).
Sebelumnya diberitakan, Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Bocoran dari PSI, Ini Daftar Anggaran Korban Formula E
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar.
Ganjar Pranowo menyatakan bahwa perlu menanggapi serius dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Menurutnya, partai-partai yang mendukungnya memiliki hak untuk mengajukan hak angket di DPR.
Terungkap bahwa partai pengusung Ganjar di DPR adalah PDIP dan PPP.
Ganjar mengungkapkan bahwa usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, yang disuarakan oleh PDIP dan PPP, telah diajukan dalam rapat TPN pada Kamis (15/2/2024).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]