WahanaNews.co | Absennya tujuh fraksi di rapat paripurna interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E menjadi pembahasan di berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik pun buka suara.
Taufik menyebutkan alasan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak menghadiri rapat paripurna interpelasi terkait Formula E pada Selasa karena banyaknya aturan yang dilanggar.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Terkait Penggeledahan Ruang Kerja M Taufik oleh KPK
"Misalnya undangan itu minimal harus diparaf dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah kan sederhana," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Taufik menegaskan fraksi-fraksi di DPRD, termasuk fraksinya akan terus menolak untuk hadir dalam rapat paripurna jika hal-hal yang disebutnya pelanggaran itu terus dilakukan.
"Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang kita akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benar lah jangan semua mau sendiri," ujar politisi Gerindra itu.
Baca Juga:
M Taufik Diperiksa KPK Soal Anggaran DPRD DKI untuk Tanah Pulogebang
Setelah tujuh fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna, praktis rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Dengan jumlah tersebut rapat tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya.
Terkait pemaparan PDIP dan PSI dalam rapat interpelasi, Taufik menyebut bahwa segala sesuatunya yang disampaikan dalam forum itu ialah ilegal.