WahanaNews.co | Secara resmi, pemecatan terhadap Mohammad Taufik merupakan ranahnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Maka, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku bahwa ia akan mematuhi keputusan DPP.
Baca Juga:
Roadshow Konsolidasi Partai Gerindra, Ini Pesan Ketua DPD Jabar untuk Pilkada Kota Bekasi
"Apapun nanti keputusan yang diambil, akan kami laksanakan," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Selasa (7/62022), Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra mengumumkan hasil sidang pemecatan Taufik.
Politikus senior Gerindra itu dianggap tidak loyal terhadap partai, melakukan manuver di luar perintah partai, hingga mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
Dukungan Kepada Pasangan Calon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Terus Mengalir
Menurut Riza, pemecatan Taufik baru sekadar rekomendasi MKP Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang akan memutuskan pemecatan resmi Taufik.
"Nanti DPP sendiri yang akan rapat menyikapi rekomendasi daripada Majelis Kehormatan Partai," ucap Wakil Gubernur DKI itu.
Dia berharap, keputusan DPP adalah yang terbaik untuk semua pihak, baik tingkat daerah maupun nasional.
Riza memastikan, Taufik masih Ketua Dewan Penasihat DPD Gerindra DKI dan anggota DPRD DKI.
Taufik telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI per Kamis (2/6/2022).
Posisinya digantikan Rani Mauliani, yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.
Pindah ke NasDem?
Mohammad Taufik dipecat dari Partai Gerindra setelah mengabdi selama belasan tahun.
Awalnya, kabar pemecatan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Wihadi Wiyanto, berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai.
Terkait keputusan pemecatan ini, kabar Taufik akan segera pindah ke Partai Nasional Demokrat (NasDem) pun semakin santer digaungkan.
Dalam konferensi pers pada Selasa (7/6/2022), Taufik memberikan sinyal kepindahannya itu.
“Gini, kalau saya mau bergeser, geser ke nasionalisme. NasDem salah satunya adalah partai yang orientasinya nasionalisme,” kata Taufik, saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Namun, Taufik tidak menegaskan dirinya akan ke NasDem.
Ia hanya memastikan akan pindah partai.
“Ya jawab Insyaallah, ditanya pindah Insyaallah,” tambah Taufik.
Padahal, sebelumnya, Taufik sempat berkali-kali menepis isu dirinya akan segera pindah partai.
Ia hanya mengatakan akan segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta sebelum ulang tahun Jakarta pada 22 Juni 2022 nanti.
Namun, rupanya, Taufik malah menerima kabar rekomendasi pemecatan dari MKP sebelum ia mengajukan pengunduran diri.
“Saya akan menyampaikan terima kasih kepada Gerindra, yang sudah membesarkan nama saya. Maaf kalau perjalanan saya belum sampai pada ekspektasi yang diharapkan,” kata Taufik.
Kesalahan Taufik Sangat Fatal
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang memecat M Taufik sebagai kader partai.
"DPP Partai Gerindra segera tindaklanjuti putusan MKP untuk memberhentikan M Taufik," kata Sugiono kepada Antara di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dia mengatakan, DPP Partai Gerindra sudah mengetahui hasil keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tersebut, sehingga akan segera ditindaklanjuti.
Menurut Sugiono, kesalahan yang dilakukan M Taufik sangat fatal, sehingga harus dilakukan langkah pemecatan dari keanggotaan partai.
Namun, Sugiono enggan merinci kesalahan apa yang telah dilakukan M Taufik tersebut.
Sebelumnya, Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa (7/6/2022), memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M Taufik," tegas Wihadi.
Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini.
Misalnya, M Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah partai.
Menurut Wihadi, M Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra terkait kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019.
"M Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra," ujarnya. [gun]