WahanaNews.co, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melakukan sorakan pada debat capres pertama di Gedung KPU pada Selasa (12/12/2023) malam.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebelumnya," ucapnya, melansir Tempo, Kamis, (14/12/2023).
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
Aksi yang dilakukan oleh Wali Kota Solo tersebut terekam ketika Prabowo menjawab pertanyaan yang diajukan oleh calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dalam debat tersebut.
Anies saat itu menanyakan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memberikan dukungan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden Prabowo.
Prabowo meningkatkan intonasi suaranya saat memberikan jawaban terhadap pertanyaan Anies. Dalam merespons pertanyaan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa dalam ranah perkembangan politik, terdapat berbagai perspektif.
Baca Juga:
Gibran Terima Keluhan Publik, Hadirkan Posko Pengaduan dan Nomor WA Khusus
Dia mengklaim bahwa timnya menilai putusan MK tersebut tidak memiliki masalah dari segi hukum. Sementara untuk pelanggaran etika, tindakan dan keputusan sudah diambil.
Prabowo menuturkan, putusan terkait syarat capres-cawapres itu tidak dapat diubah. “Kami ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, rakyat paham. Intinya rakyat yang memutuskan, rakyat yang menilai,” ucap dia.
Saat suasana memanas itulah Gibran beranjak dari tempat duduknya dan memberikan gestur mengajak orang bersorak lebih keras lagi.