WahanaNews.co | Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menilai AKBP Doddy Prawiranegara sengaja menggunakan alasan diperintah atasan dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Hotman menyinggung alasan Doddy dimiripkan layaknya kasus Ferdy Sambo.
"Tentu sekarang Doddy kan memakai alasan untuk meringankan seolah-olah diperintah atasan, seperti kasus Sambo perintah atasan," ujar Hotman Paris saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Hotman menyebut Doddy tengah berusaha memakai alasan diperintah Teddy untuk menjual dan mengganti sabu dengan tawas. Padahal menurut Hotman tidak ada komunikasi antara Teddy dan Doddy sejak bulan September.
"Sejak September sampai Oktober sudah tidak ada komunikasi antara Teddy dan Doddy, kok bisa tanggal 13 Oktober ditemukan di rumah mereka. Jadi mereka lagi coba seolah-olah perintah atasan," ujar Hotman.
Selain itu, Hotman menuturkan kliennya sejak awal telah curiga dengan Doddy terkait berkurangnya jumlah hasil penangkapan narkoba. Hotman menyebut awalnya Doddy melaporkan hasil penangkapan seberat 41.4 kg, namun jumlah itu justru berkurang saat akan dilakukan rilis dan pemusnahan.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Sejak dari awal, dia sudah curiga sama si Doddy, karena waktu pertama kali terjadi penangkapan atas narkoba ini ditimbang laporannya ke Pak Teddy sebagai Kapolda adalah beratnya 41,4 kg. Sejak diketemukan, itu disimpan oleh Kapolres Doddy. Satu hari sebelum dilakukan rilis pemusnahan tiba-tiba ditimbang lagi oleh Penggadaian jumlahnya menjadi 39,5 kg, berkurang 1,9 kg. Waktu itu teddy mempertanyakan, mulai curiga," kata Hotman.
"Alasan Kapolres penyusutan. Mana ada penyusutan narkoba, kan ruangannya di Bukittinggi kan udara biasa dan itu dalam plastik, jadi nggak masuk diakal kalau 1,9 kg itu menyusut. Berarti ada yang nyolong," sambungnya.
Hotman juga mengatakan kecurigaan Teddy ke Doddy masih berlanjut saat akan dilakukan rilis penangkapan narkoba. Sebab kata Hotman saat itu Doddy mengatakan dapat menggenapi jumlah narkoba yang akan dirilis.
“Jadi sejak awal sebelum rilis sudah hilang 1,9 kg. Terus waktu rilis kan ditimbang cuma 39.5, tiba-tiba oleh Doddy mengatakan ke Kapolda dia bisa genapin jadi 40 kg.”
"Berarti dia punya stok kan, makannya kalau baca rilis yang 15 Agustus, Kapolda mengatakan narkobanya itu 40 kg, 35 kg dimusnahkan, 5 kg jadi barang untuk bukti di persidangan. Jadi kan totalnya 40 kg, sebenarnya waktu ditimbang satu hari sebelumnya 39,5 tapi sama Doddy digenapin jadi 40 kg. Berarti dari mana?" ujar Hotman. [rds]