WahanaNews.co | Istri terdakwa kasus perkosaan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah dan Ibu Bechi, Nyai Shofwatul Ummah, menghadiri sidang putusan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11).
Puluhan massa simpatisan anak kiai Jombang itu tampak hadir di dalam Gedung PN Surabaya. Ibu Bechi kemudian terlihat menenangkan mereka.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Semuanya jangan sedih ya, jangan sedih apapun putusannya," kata Shofwatul, saat di ruang tunggu pengadilan, Kamis (17/11).
Di hadapan massa simpatisan Bechi, dia kemudian menyebut bahwa kasus yang menjerat anaknya ini hanyalah rekayasa.
"Di balik semua ini adalah ulahnya jin tomang," ucapnya.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Kelengkapan Berkas Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe 2023
Terdakwa kekerasan seksual santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, Nyai Shofwatul Ummah, hadir di sidang putusan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11).
Tak lama, terdakwa kemudian tiba dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan. Dia lalu disambut para simpatisannya.
"Mas Bechi bebas, Mas Bechi bebas," kata massa.
Sementara itu ratusan massa simpatisan Bechi lainnya tampak juga menggelar aksi di sisi luar PN Surabaya.
Mereka terdiri dari pria dewasa, ibu-ibu, remaja laki-laki dan perempuan. Massa memakai pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah bertuliskan "PCTA INDONESIA".
"Bebaskan Mas Bechi," tulisan dalam kaus yang mereka kenakan. [rna]