WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengingatkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disebut harus memberi contoh baik untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Firli Bahuri jangan hanya pandai memberi pesan antikorupsi tetapi malah menghindari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Anggap KPK Seperti Bayi yang Tak Diinginkan untuk Lahir
"Jangan hanya berulang kali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi tetapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi di balik institusi KPK," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).
"Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata," sambungnya.
Ia mengatakan Firli harus bersikap kesatria memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Praswad pun menyindir akan memberikan hadiah berupa raket bulu tangkis jika Firli memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga:
Terbongkar! Nawawi Ungkap Permasalahan KPK Vs Polri dan Kejagung, DPR Desak Keterbukaan
"Apabila Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah," ucapnya.
Praswad turut mengkritik penggunaan lembaga KPK terkait kepentingan pribadi Firli. Hal ini terkait dengan keterangan pers seputar permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang disebarluaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber.
"KPK sebagai institusi penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi terlapor dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini menegaskan KPK adalah anak kandung reformasi yang tidak boleh menjadi penghalang proses pemeriksaan atas dugaan korupsi.
"KPK harus tegak lurus dan tidak boleh ada keraguan sedikit pun untuk mendukung pengungkapan kasus pemerasan," ujarnya.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan seharusnya Firli memprioritaskan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, kata Yudi, Firli semestinya mendukung proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait korupsi di Kementan," ucap Yudi.
Firli sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada siang ini. Namun, ia meminta penundaan.
Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Para saksi itu di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]