Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021. Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal.
Pihak keluarga merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya. Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli.
Baca Juga:
TMMD ke-125 Resmi Ditutup, Danrem 022/PT Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Rakyat
Setelah itu mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan.
Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka (dok Dispenad)Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Candra telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado (dok Dispenad)
Mereka mempertanyakan soal kabar kematian Prada Candra yang dinilai penuh kejanggalan. Mereka juga sempat memposting foto kondisi Prada Candra yang sudah meninggal.
Baca Juga:
Peringati 80 Tahun RI, TNI Terjunkan 17,8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza
Berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah lengkap. Keenam terduga penganiaya Prada Candra akan diproses lebih lanjut ke Pengadilan Militer.
"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," kata Brigjen Tatang.
Kadispenad mengatakan, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.