WahanaNews.co | Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima
Mahdiah, yang juga inisiator hak interpelasi Formula E,
mengatakan, target pengajuan hak tersebut adalah pembatalan program ajang balap
mobil listrik.
Dia
mengatakan, pembatalan harus dilakukan, karena balap mobil listrik itu tidak menguntungkan untuk
Jakarta.
Baca Juga:
Tingkatkan Simbol Budaya Betawi di Ibu Kota, Komisi E Dorong Dinas Kebudayaan Jakarta
"Karena
sudah jelas tidak menguntungkan, jadi perlu diluruskan juga target kita
pembatalan Formula E," kata Ima, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat
(20/8/2021).
Ima
mengatakan, saat ini, lima inisiator hak interpelasi terus mengajak beberapa
fraksi lain untuk ikut gabung dalam pengajuan hak interpelasi.
Dia
mengatakan, perkembangan terkait siapa saja yang sudah bergabung dalam
pengajuan hak interpelasi akan diumumkan pekan depan.
Baca Juga:
Pemberlakuan Absensi Digital Face di DPRD DKI Jakarta, Anggota Dewan Tak Bisa Bolos Rapat
"Minggu
depan ya, nanti mungkin ada beberapa pendapat individu (yang bergabung), bukan
(melalui) fraksinya," kata Ima.
Ima
mengatakan, seluruh anggota dari Fraksi PDI-P setuju dengan hak interpelasi.
Meski
demikian, dari 25 anggota Fraksi PDI-P, baru enam anggota yang sudah membubuhkan
tandatangan pengusulan hak interpelasi.
"Prinsipnya,
seluruh (anggota) Fraksi PDI-P dukung, cuma teknisnya nanti," kata dia.
Sebelumnya,
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Gembong Warsono, mengatakan, tim inisiator hak interpelasi Formula E, yang
terdiri dari lima anggota Fraksi PDI-Perjuangan, sedang melakukan lobi ke
fraksi-fraksi lain untuk ikut bergabung.
Dia
optimistis, ada kemajuan dari lobi-lobi yang dilakukan oleh tim
inisiator, sehingga hak interpelasi bisa digulirkan.
"Nanti,
katakanlah 5 orang ini bergerilya mendapatkan 5 orang lagi (dari fraksi lain), jadi
10. Nanti kita timpa 25, kan sudah selesai," tutur
Gembong, Kamis (19/8/2021) kemarin.
Gembong
mengatakan, anggota Fraksi PDI-P yang lain siap mendukung langkah interpelasi
tersebut jika beberapa fraksi ikut bergabung.
Fraksi
PDI-P tidak ingin hak tersebut diusulkan hanya menggunakan syarat minimal 15
anggota Dewan dengan minimal dua fraksi.
"Itu
kan persyaratan minimal, kita nggak mau persyaratan minimal! Nggak mau dong persyaratan minimal, nanti kalau persyaratan minimal ujungnya
malah dibantai, ngapain? Kita tidak mau menggunakan
persyaratan minimal, minimal dua fraksi. Kita nggak mau," tutur dia.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sebelumnya berharap anggota DPRD DKI Jakarta tidak
menggunakan hak interpelasi terkait program Formula E.
Menurut
dia, masalah rencana penyelenggaraan Formula E 2022 bisa dibahas dalam forum
selain hak interpelasi.
"Saya
menyarankan, sejauh masih bisa didiskusikan, dimusyawarahkan,
didialogkan, dibahas bersama dalam forum-forum rapat, saya kira bisa dibahas, tidak
mesti harus melalui interpelasi," kata Riza, dalam rekaman suara, Kamis
(19/8/2021).
Riza
mengatakan, program Formula E sudah dijelaskan secara gamblang oleh Pemprov DKI
Jakarta, dan merupakan program yang sudah lama dicanangkan.
Namun,
program tersebut tertunda karena pandemi Covid-19, dan kemungkinan dilanjutkan di
tahun 2022.
"Kita
tunggu saja nanti, Insya Allah dapat dilaksanakan dengan baik, dan
akan menjadi kebanggaan kita sebagai Ibu Kota Jakarta, sebagai bangsa Indonesia, kita
bisa menyelenggarakan event
internasional," kata Riza. [qnt]