WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS memicu perhatian publik, namun dinilai harus ditempatkan secara jernih sebagai tindakan oknum, bukan mencerminkan institusi.
Rabu (25/3/2026) -- Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Mataram Profesor Kadri menilai kasus tersebut perlu dipandang secara proporsional agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap institusi tertentu.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum."
Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak seharusnya ditarik menjadi representasi lembaga, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan penilaian yang tidak adil.
"Tidak bisa ditarik ke institusi."
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
Menurutnya, pendekatan yang tidak proporsional justru berisiko memicu pembentukan opini publik yang merugikan institusi TNI yang selama ini memiliki kepercayaan tinggi dari masyarakat.
"Tidak bijak."
Ia mengingatkan bahwa penggiringan opini dapat berujung pada delegitimasi institusi yang seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan oleh satu kasus.