WahanaNews.co | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku pihaknya mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.
Meski demikian, Sugeng mengaku tidak bisa membuka identitas sumber informasi tersebut.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” kata Sugeng sebagaimana dikutip dari wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV yang tayang, Senin (29/8/2022).
Sugeng lantas mengungkit status Sambo sebagai Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sugeng, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang begitu besar dan menangani tindak pidana yang masuk kategori mewah.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Beberapa di antaranya adalah narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta information technology (IT).
“IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.
Sugeng membeberkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan TPPU dan IT menggunakan salah satu perangkat teknologi pemantauan internet. Perangkat tersebut dimiliki oleh bagian Cyber di instansi Polri.
Namun demikian, kata Sugeng, sebelum isu tersebut menjadi sorotan lantaran kemunculan diagram Konsorsium 303, penindakan tindak pidana judi online hanya dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Banten.
“Saya amati, loh judi online aman-aman saja, hanya dua Polda yang sebelum ini yang melakukan tindakannya,” kata Sugeng.
Sugeng kemudian mengaku mendapat informasi bahwa judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar dari judi konvensional.
Belakangan, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pendapatan judi online mencapai ratusan triliun.
Sementara itu, menurutnya, dalam memberikan perlindungan terhadap praktik judi online minimal mendapatkan pembagian keuntungan minimal 30 persen.
“Kalau perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. beking iya,” kata Sugeng.
Sebelumnya, isu dugaan keterlibatan Sambo dalam jaringan mafia judi online menjadi sorotan setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah anggotanya.
"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Belakangan, setelah isu Konsorsium 303 mencuat ke publik, Polisi membongkar praktik judi online di berbagai daerah. Ratusan orang sudah diamankan dalam operasi tersebut. [qnt]