WahanaNews.co | AKBP Abdul Ghafur kini berstatus perwira menengah tanpa tongkat komando.
Perwira pemilik dua melati emas di pundaknya itu baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah (Malteng).
Baca Juga:
Sosok Perempuan Temani Kompol Polisi Pemukul Sopir di Jaksel Diungkap Polda
AKBP Abdul Ghafur dicopot gegara laporan istrinya ke Propam Polda Maluku.
Tak berlangsung lama, dia pun menyerahkan jabatan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) kepada Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Jabatan Kapolres Maluku Tengah untuk sementara ini diserahkan kepada Kapolda Maluku, sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (4/7/2022).
"Tadi pagi (kemarin) telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Denny Abrahams, di Ambon, seperti dikutip Rabu (6/7/2022).
Dia menegaskan, apabila sudah ada TR pengganti, baru akan diserahterimakan lagi oleh Kapolda Maluku.
“Memang belum ada Pjsnya. sementara diserahkan kepada kapolda Maluku. Nanti kalau sudah ada TR pengganti baru akan diserah terima lagi dari Kapolda,” ucapnya.
Hadir dalam upacara penyerahan jabatan yakni Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Keu Polda Maluku.
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.
Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun itu dibantah Polda Maluku.
Denny Abrahams menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan.
Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.
Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku dan akan dimutasi dari Polres Malteng. [gun]