WahanaNews.co | Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB.
Usai diperiksa, Luhut menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua, seperti yang ditudingkan oleh terlapor.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut, seperti dikutip Senin (27/9/2021).
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Luhut tidak memerinci perihal detail pemeriksaan yang telah berlangsung.
Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.
Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti.
Luhut pun mengaku siap dihukum jika dari proses yang berjalan ini dia dinyatakan bersalah.
"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," terang Luhut.
Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.
Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya.
Laporannya teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. [qnt]