WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Sumatera Utara bergerak cepat setelah tuduhan pemerasan sesama anggota polisi mencuat ke publik dan langsung mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Selasa (25/11/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka menyampaikan kepastian pencopotan itu seraya menegaskan bahwa proses penanganan internal telah berjalan sejak laporan tersebut viral.
Baca Juga:
Poldasu Diyakini Akan Tindak Dalang Kericuhan di Tapteng
“Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Ferry pada wartawan, dikutip Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kombes Julihan akan dilakukan oleh Mabes Polri sebagai bagian dari proses pendalaman lebih lanjut.
“Masih berproses pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga:
Razia THM Helen Medan, Wakil Ketua DPRK Aceh Tertangkap Positif Narkoba
Kasus yang menimpa Kombes Julihan berawal dari dugaan pemerasan terhadap sesama anggota kepolisian dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Informasi tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah akun TikTok anonim bernama @tan_jhonson88 mengunggah rangkaian tuduhan pemerasan yang diduga melibatkan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.
Akun tersebut mengunggah sejumlah tangkapan layar berisi sepuluh poin dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan dengan cara mencari-cari kesalahan anggota.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa polisi yang diduga menjadi korban berasal dari berbagai satuan dan jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Daftar nama yang disebut sebagai korban mencakup Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim, Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, dan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa Julihan diduga kerap mengaku dekat dengan Kapolda Sumut sehingga sejumlah personel merasa takut melapor.
Sosok Kombes Julihan Muntaha ikut menjadi sorotan publik setelah isu pemerasan ini mencuat luas di media sosial.
Julihan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 yang pernah bertugas selama lima tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Selama bertugas di sana, ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Selain itu, ia juga pernah mengemban tugas di sejumlah polda di Sumatra seperti Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan Polda Jambi.
Kini, Julihan menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut yang merupakan divisi penegak disiplin, etika, dan integritas internal Polri.
Ia menggantikan Kombes Bambang Tertianto melalui prosesi serah terima jabatan yang digelar di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (24/3/2025).
Julihan memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi dengan tanda tiga bunga melati emas di pundaknya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]