WahanaNews.co | Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengaku
dirinya memang ingin menampar dan menjerumuskan Jokowi sekaligus mencari muka
terkait wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Sebelumnya, pada Desember 2019 lalu, Jokowi memang
menyatakan bahwa jika ada yang mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang
saat ini, maka ada tiga motif.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
Motif tersebut yakni ingin menampar
mukanya, ingin mencari muka, atau ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu (3
periode), ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari
muka, atau ingin menjerumuskan," kata Jokowi, seperti
dilansir sejumlah media, saat itu.
Poyuono mengatakan, ia memang ingin menampar Jokowi, agar
mantan Wali Kota Solo itu sadar bahwa ia pemimpin yang sangat diinginkan
masyarakat.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
"Kenapa saya mau menampar, agar
dia sadar bahwa dia adalah seorang pemimpin yang sangat diinginkan oleh
masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan Indonesia saat Covid-19," kata
Poyuono, dalam diskusi Polemik
yang digelar secara daring, Sabtu (20/3/2021).
Poyuono memuji Jokowi sebagai pemimpin
yang belum bisa dibandingkan dengan orang lain di Indonesia dalam hal
pengelolaan pemerintahan saat ini.
Ia juga mengaku ingin menjerumuskan
Jokowi terkait wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Namun,
menjerumuskan di sini dalam upaya menyelamatkan Indonesia.
"Kemudian, kenapa
saya ingin menjerumuskan seorang Jokowi? Karena, untuk menyelamatkan Indonesia,"
imbuhnya.
Sementara untuk mencari muka, Poyuono
mengakui dirinya ingin mencari muka sebagai rakyat.
"Bahwa saya menunjukkan muka saya
ke Jokowi, bahwa Pak Jokowi harus menyelamatkan negeri ini," kata dia.
Sebelumnya, isu tiga periode kembali
mencuat setelah Mantan Ketua MPR, Amien Rais, menyebut
soal kemungkinan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Namun, Jokowi menegaskan, dirinya sama sekali tak berminat kembali menjabat
di 2024 mendatang.
Apalagi, kata dia,
dalam UUD 1945 juga diatur soal masa jabatan presiden selama dua periode, yang tentunya harus dipatuhi sebagai konstitusi negara.
"Janganlah membuat kegaduhan
baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi. [dhn]