WahanaNews.co, Jakarta - Kematian SW (59) warga Surabaya yang meninggal dunia di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tengah didalami Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk penyelidikan.
Baca Juga:
Pengakuan Dukun Santet di Tangerang Selatan, Punya Senpi Hingga Digerebek Warga
"Kami dalami dulu. Kami kumpulkan bukti-bukti keterangan yang ada, kami masih melakukan penyelidikan," kata Wiwit, Sabtu (16/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Polisi, kata dia, juga sedang mendalami izin operasional yang dikantongi Samsudin. Sebab informasi Dinas Kesehatan, izin pengobatan tradisional di pondok itu sudah dicabut sejak Agustus 2022.
"Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan (Samsudin) ini sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup. Dan kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktik," ucapnya.
Baca Juga:
Rumah Dukun di Tangsel Digerebek Warga, Ditemukan Foto Ditusuk-tusuk dan 2 Pucuk Senpi
SW (59) ditemukan tewas di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Keberadaan jenazah SW ditemukan setelah tiga hari ia berobat di pondok milik paranormal kontroversial tersebut. Kematiannya terungkap usai petugas kepolisian dan keluarga korban mengecek CCTV di lingkungan pondok.
Hasil keterangan petugas medis puskesmas setempat menyebut tidak ada bekas luka ataupun bekas kekerasan benda tumpul pada tubuh SW. Keluarga diklaim menerima dan menolak autopsi terhadap jenazah.
"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan. Keluarga juga menolak autopsi," tandas Wiwit.
[Redaktur: Alpredo Gultom]