WAHANANEWS.CO, Jakarta - Taat Pribadi atau yang lebih dikenal dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini memimpin padepokannya lagi usai resmi bebas bersyarat sejak April 2025.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng dipidana terkait kasus penipuan penggandaan uang dan pembunuhan.
Baca Juga:
Kiai di Banten Diciduk Polisi Usai Janjikan Bisa Ubah Rp 10 Juta Jadi Rp 1 Miliar dengan Boks Ajaib
Salah seorang pengurus Padepokan bernama Bambang mengatakan kembalinya Dimas Kanjeng membuat lokasi padepokannya kembali menjadi jauh lebih hidup.
"Kegiatan mengaji itu memang sudah ada meski beliau tidak ada, namun setelah beliau resmi kembali ke padepokan membuat suasana jauh lebih hidup," kata Bambang, Minggu (25/5) dikutip dari detikJatim.
Dimas Kanjeng diseret ke kasus hukum pada 22 September 2016 silam atas kasus penipuan dukun pengganda uang yang berujung pembunuhan dua pengikutnya.
Baca Juga:
Putri Norwegia dan Suami Berprofesi Dukun Hadapi Tagihan Rp 1 M Usai Pernikahan
Kasus itu terbongkar setelah dia menyuruh orang menghabisi dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Alasannya karena Ismail dan Gani dinilai membongkar aib padepokan yang dipimpinnya.
Pada 2 Februari 2015, Ismail dihabisi di Jalan Raya Paiton, Probolinggo. Jenazahnya dimakamkan di Desa Tegalsono, Probolinggo, di sebuah lubang makam yang sudah disiapkan. Setelah mayat korban ditemukan pada 5 Februari 2015, kasus pembunuhan ini mulai terungkap.
Selain Ismail, Dimas Kanjeng juga membunuh Abdul Gani yang juga ketua yayasan padepokannya. Jenazah Gani ditemukan pada 14 April 2016 di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. Sehari sebelumnya, sebagaimana hasil penyelidikan polisi, Gani dibunuh di Probolinggo.