WahanaNews.co | Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menyebutkan Kemendikbudristek semestinya menyampaikan usulan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Huda, laporan ke Presiden bukan saja terkait rencana usulan RUU tersebut, melainkan terutama karena RUU Sisdiknas telah memancing perdebatan di tengah publik dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga:
Persatuan Guru Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Sisdiknas
"Ketika itu jadi polemik publik enam bulan lalu, bayangan saya sih mestinya sudah harus tersampaikan ke Pak Presiden," kata dia kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Huda menyampaikan laporan kepada presiden oleh Kemendikbudristek bisa dilakukan sebelum prosedur secara formal dilakukan.
Hingga kini, kata Huda, pihaknya masih menunggu secara resmi usulan RUU Sisdiknas untuk dibahas di DPR.
Baca Juga:
Soal RUU Sisdiknas, Nadiem: Peran Kampus Diperbesar
Dia mengaku sempat berkomunikasi secara informal dengan Kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu dan dijadwalkan RUU akan diserahkan resmi ke DPR di masa sidang kali ini hingga awal Juli mendatang.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan Kemendikbudristek secara resmi akan menyerahkannya. Penyerahan draf RUU Sisdiknas kepada DPR harus melalui Surat Presiden (Surpres).
"Waktu itu sempat ada informasi mau dimasukkan masa sidang sekarang. Tapi karena banyak protes kelihatannya banyak perlu pendalaman dan perbaikan-perbaikan, yang akhirnya ya sekali lagi jadi polemik ini," katanya.
Huda menyebut pihaknya beberapa kali juga telah menerima masukan terkait RUU Sisdiknas dari sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Mereka mulai dari asosiasi guru, sekolah, kampus, dan organisasi penyelenggara pendidikan.
Sebagian besar di antara mereka menolak terkait rencana itu.
Kalau pun revisi akan dilakukan, menurut Huda, para stakeholder meminta agar pemerintah membentuk panitia kerja nasional guna mengurus RUU Sisdiknas.
"Yang intinya mereka menolak adanya revisi, belum perlu. Kedua kalau toh memang dianggap perlu ada revisi, itu semacam panitia kerja nasional yang itu diinisiasi oleh Kemendikbud," kata dia.
Kini setelah menuai kritik karena sejumlah poin revisinya, RUU Sisdiknas kembali menjadi sorotan usai diketahui Presiden Joko Widodo tak mengetahui rencana perubahan RUU Sisdiknas.
Hal itu diketahui saat Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan kritik terhadap rencana RUU Sisdiknas.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," ucap Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). [rin]