“Bu Mega sebagai ketua umum partai politik pemegang mandatoris kongres partai yang diberikan hak prerogatif untuk menentukan Siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusulkan oleh PDI-P,” ujar Basarah.
Basarah menuturkan, sebagai kader utama dan kebanggan PDI-P, Jokowi tentu menyadari aturan main di partai banteng itu bahwa wewenang pencalonan capres dan cawapres di tangan ketua umum.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Jokowi, kata Basarah, bahkan menyetujui keputusan kongres tersebut.
Karena itu, ketika Jokowi ingin mencalonkan capres dan cawapres selain dari yang akhirnya diputuskan PDI-P, secara ia harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada Megawati.
“Karena itulah aturan mainnya berpartai,” tutur Basarah.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebelumnya, keluarga Presiden Jokowi ramai-ramai memberikan dukungan mereka ke pasangan Prabowo-Gibran.
Setelah anak bungsu Jokowi yang didapuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyatakan dukungannya untuk Prabowo-Gibran, kini menantu eks Wali Kota Solo itu, Bobby Nasution mendukung pasangan tersebut.
Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan dan seperti Jokowi serta Gibran, ia juga merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pencalonan Gibran dianggap sebagai tanda ketidaksepakatan antara Jokowi dan Megawati.