WahanaNews.co | Bebasnya Saipul Jamil dari LP Cipinang, Jakarta Timur, dengan penyambutan bak pahlawan yang keluar dari penjara, memunculkan kritik.
Penyambutan Saipul Jamil ketika bebas dari penjara, yang disertai pengalungan bunga, seolah membenarkan pencabulan terhadap anak yang dilakukan pedangdut tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas 2 Pria yang Pukuli Asisten Saipul Jamil Terkait Narkoba
Acara penyambutan Saipul Jamil yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi juga dinilai tak memiliki empati terhadap korban.
Adapun berdasarkan catatan media, Saipul Jamil mulanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percabulan anak di bawah umur pada Februari 2016.
Saat itu, Saipul Jamil melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur.
Baca Juga:
Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam Polres Jakbar
Kala itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.