WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencananya untuk membentuk tim transisi yang akan memfasilitasi pergantian pemerintahan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kesehatan di Tangerang, Banten, pada Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Evaluasi Semester Pertama Pemerintahan
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah agar proses transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien," ungkap Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa tujuan dari pembentukan tim transisi adalah untuk memungkinkan Prabowo-Gibran dapat langsung memulai tugasnya setelah mereka resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Namun, Jokowi menekankan bahwa pembentukan tim transisi akan dilakukan sesuai dengan permintaan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Baca Juga:
Terkait Ijazah, Roy Suryo Buka Suara Sebut Eggi Sudjana Juga Dilaporkan Jokowi
"Ya itu juga kalau diminta presiden dan wapres terpilih," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Hal itu disampaikan Presiden merespon putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.