WahanaNews.co | Usai pengesahan rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jadi Undang-Undang pada Selasa (12/4), institusi Polri melakukan serangkaian peningkatan pelayanan berkenaan dengan laporan kekerasan seksual.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyampaikan, peningkatan terhadap Polisi Wanita (Polwan) menjadi konsentrasi Polri.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Menjadi konsentrasi lantaran penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan polisi yang sensitif gender dan responsif gender. Dan dalam hal ini, menurut Agus, Polwan memiliki peran besar dalam penanganan kekerasan seksual.
Namun, Agus mengamini, peran Polwan dalam penanganan kekerasan seksual tidak diimbangi kuantitas personel yang ada saat ini.
"Jumlah Polwan seluruh Indonesia saat ini hanya 5,91 persen atau 24.680 dari total personel Polri sebanyak 435.696 personel," kata Agus dalam webinar Peran Perempuan dalam Penanganan Secara Komprehensif Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, melalui akun YouTube Bhayangkari, Selasa (17/5).
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Dari jumlah Polwan yang ada, sambung Agus, personel Polwan yang ditugaskan pada fungsi reserse saat ini sebanyak 1.737 orang atau hanya sekitar 7 persen dari jumlah Polwan yang ada.
Melihat kondisi yang ada, Agus menyampaikan bahwa upaya Polri meningkat kuantitas dan kualitas Polwan dalam penanganan kekerasan seksual yaitu dengan menyusun naskah akademik untuk melakukan penguatan kelembagaan, dengan meningkatkan struktur Unit PPA menjadi Direktorat di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
"Ini untuk mengantisipasi peningkatan masalah yang muncul terkait dengan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sebagaimana yang telah dituangkan di dalam undang-undang TPKS ini," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.