WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla melalui juru bicaranya Husain Abdullah membantah telah menistakan ajaran Kristen sebagaimana laporan polisi yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya.
DPP GAMKI bersama sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lain itu menilai pernyataan JK dalam ceramah di UGM beberapa waktu lalu yang menyinggung konflik Poso dan Ambon tersebut menuai polemik.
Baca Juga:
JK Soroti Konflik dan Bencana, Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sipil
Husain meluruskan postingan video viral yang tersebar di media sosial dan menurutnya kehilangan konteks. Video dimaksud berisi pernyataan JK yang menyebut kedua belah pihak dalam konflik Poso dan Ambon dengan istilah 'mati syahid'.
"Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," ujar Husain saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (12/4) malam.
Husain menjelaskan pernyataan JK yang disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/3), menegaskan tidak ada agama di dunia yang mengajarkan umatnya untuk saling membunuh.
Baca Juga:
JK Bantah Tudingan Rp5 Miliar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Husain lalu menerangkan kala itu JK sedang menjelaskan kiprah saat turut andil dalam mendamaikan konflik Poso dan Ambon saat pergantian dekade 1990an ke 2000an itu.
"JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada civitas academica UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai, Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak, dan konflik susah dihentikan," jelas dia.
Saat konflik terjadi, terang Husain, kedua kelompok saling menyerukan 'perang suci' dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah masuk surga.
Husain menegaskan hal tersebut merupakan fakta sejarah.
"Pandangan keliru kedua pihak inilah yang terlebih dahulu diluruskan Pak JK bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan untuk saling membunuh. Ini disampaikan kepada para panglima perangnya saat itu," tuturnya.
Husain mengatakan kedua pihak yang bertikai tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan, membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Perbuatan itu jelas melanggar nilai-nilai cinta kasih.
Husain melanjutkan konflik Poso dan Ambon yang terjadi 27 tahun lalu berhasil didamaikan oleh JK selaku mediator, melalui Perundingan Malino I untuk Poso tahun 2001 dan Perundingan Malino II untuk Konflik Ambon tahun 2002.
Saat itu, katanya, JK yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) melibatkan tokoh agama Islam dan Kristen, panglima lapangan kedua pihak yang bertikai, tokoh masyarakat dari kedua pihak, dan pemerintah untuk bermediasi.
"Itulah kenapa Pak JK harus meluruskan pemahaman sesat mereka. Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup," katanya.
Sebelumnya, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak melaporkan JK ke pihak kepolisian karena mempersoalkan pernyataan yang bersangkutan mengenai konflik Poso dan Ambon.
Dalam keterangannya, DPP GAMKI mengutip pernyataan JK yang dinilai kontroversial itu. Pernyataan itu menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Mereka mempermasalahkan soal frasa 'syahid' yang diungkap JK terkait konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyatakan mereka juga mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sahat menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan maka akan masuk surga. Justru, sambungnya, gama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Namun akar masalahnya disebutkan terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga tokoh Sulawesi itu kemudian berhasil mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.
Sementara itu konflik Ambon merupakan kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu kemudian cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.
JK yang kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.
[Redaktur: Alpredo Gultom]