WahanaNews.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menangkap bandar judi online jika memang berada di Indonesia.
Sigit mengaku pihaknya juga akan melakukan kerja sama internasional untuk menindak bandar judi online yang menetap di luar negeri.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Senin (4/11).
Terkait dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Sigit mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.
Ia menyebut jajarannya masih terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Langkah Tegas Kemkomdigi: Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Skandal Judi Online
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujarnya.
Ia mengatakan Polri bakal berupaya untuk memberantas judi online, termasuk menyita aset-aset pelaku untuk dikembalikan kepada negara.
"Yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," katanya