WahanaNews.co | Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, merespons
desakan Indonesia Police Watch (IPW)
yang meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, dicopot sebagai buntut dari perkara donasi keluarga Akidi Tio.
Desakan itu muncul lantaran IPW
melihat Eko Indra secara tidak langsung membuat gaduh ihwal sumbangan fiktif Rp
2 triliun oleh Heryanty, anak almarhum pengusaha Akidi Tio.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Argo mengatakan bahwa pencopotan atau
mutasi terhadap seorang anggota ada aturannya.
"Ada SOP-nya, ada aturannya,"
ujar dia, melalui konferensi pers daring pada Jumat (20/8/2021).
Sebagaimana diketahui, buntut dari
sumbangan fiktif Rp 2 triliun itu, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus
Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan
Pengamanan Polri memeriksa Eko.
Baca Juga:
Terinspirasi Akidi Tio, Pemilik Warteg di Jaksel Ini Sumbang "2-T"
Argo mengatakan, hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada
Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi saya ketemu Kadiv Propam,
sedang dibuat hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan
kepada Pak Kapolri," kata dia.
Kapolda Sumatera Selatan, Eko Indra, telah meminta maaf secara terbuka.