Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena
keteledorannya membuat gaduh.
"Saya minta maaf. Ini karena
keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan," kata Eko Indra
Heri kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Eko mengatakan tidak berpikir jauh
bahwa sumbangan fiktif ini akan membuat gaduh.
Dia mengatakan, bersama
rekan-rekannya menerima sumbangan itu atas niat baik, yaitu membantu
penanggulangan Covid-19.
Eko mengatakan, sama
sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu.
Baca Juga:
Terinspirasi Akidi Tio, Pemilik Warteg di Jaksel Ini Sumbang "2-T"
Sejak mengatur sumbangan dari keluarga
Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan
bunganya saja adalah hak masyarakat.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat,
Bapak Kapolri, terutama institusi saya," kata Eko Indra Heri. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.