WahanaNews.co | Cerita soal donasi Akidi Tio yang
disebut-sebut sebagai prank, terus bergulir. Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty,
ternyata memiliki utang sebesar Rp2,3 miliar pada seorang dokter spesialis
kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, Siti Mirza Nuria.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Siti tadinya akan melaporkan hal tersebut sebagai penipuan
kepada Polda Sumsel, namun laporan batal dibuat.
"Saya tadi baru konsul di Polda. Saya masih butuh waktu
mempertimbangkannya karena kalau pun saya lapor, saya tahu keuangan Heriyanty
sedang terpuruk jadi belum tentu juga uang saya kembali," ujar Siti Mirza
melalui sambungan telepon, Jumat (6/8).
Belum ada tanggapan atau komentar dari Heriyanty terkait
pernyataan Siti Mirza Nuria tentang utang Rp2,3 miliar. Keluarga Heriyanty juga
diketahui belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus hukum.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Siti Mirza merupakan "Si Cantik" yang diungkapkan Dahlan
Iskan dalam situs pribadinya, saat menjelaskan tentang polemik rencana
pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel dari
keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Beredar foto laporan dari Siti Mirza tersebut dengan nomor
LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Namun Siti menegaskan belum menandatangani
laporan tersebut.
"Belum saya tanda tangan," ujar dia.