WahanaNews.co | Polda NTT membenarkan peristiwa potongan jari manusia di sayur lodeh yang ditemukan Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi pun telah memeriksa pemilik warung yang menjual sayur lodeh tersebut serta penjual tahu dan penyuplai sayuran.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Kasus penemuan potongan jari manusia di dalam sayur lodeh terjadi pada Kamis (8/12/2022) siang.
Saat itu Petrus menyantap sayur lodeh yang disisakan oleh dua rekannya yang makan lebuh dulu yakni Dion dan Isto.
Kedua rekannya itu membeli sayur lodeh tersebut disebuat warung untuk makan siang. Setelah selesai makan, keduanya menyisakan sayur lodeh untuk dimakan Petrus.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
Namun saat hendak memakannya, betapa kagetnya Petrus malah menemukan potongan jari di sayur tersebut.
Petrus pun memberitahu kedua rekannya dan segera membuat laporan ke Polsek Tasifeto Timur.
Kepada polisi, Petrus mengaku membeli sayur lodeh di warung makan AL milik YKD di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Usai menerima laporan, polisi lalu berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa dan memastikan potongan jari dalam makanan itu.
"Hasilnya, memang itu potongan jari manusia," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu(11/12/2022).
Ia mengatakan penyidik Polres Belu langsung memeriksa pemilik warung A yang berinisial YKD. Selain pemilik warung, polisi juga memeriksa pemasok tahu ke warung tersebut.
Namun polisi belum menemukan informasi mengenai asal muasal potongan jari manusia tersebut.
"Polres Belu juga sudah periksa orang perorang yang bekerja di warung A serta tempat penjualan tahu tersebut, tetapi tidak ada yang mengalami luka pada jari," kata Ariasandy.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari pihak terkait lainnya.
Selain itu penyidik Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk mengungkap siapa pemilik potongan jari tersebut.
Tim khusus itu, kata Ariasandy, dipimpin Kepala Satreskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri.
Ia menjelaskan, tim khusus dibentuk, setelah Satreskrim Polres Belu menerima sejumlah barang bukti dari Kepolisian Sektor Tasifeto Timur.
"Ada tiga barang bukti yang diserahkan dari Polsek Tasifeto Timur ke Polres Belu. Satu di antaranya adalah potongan jari itu," kata Ariasandy. Ia pun berharap, kasus ini bisa segera terungkap. [eta]