WahanaNews.co | Selain menetapkan tiga tersangka terkait kasus kabur dari karantina, Polisi juga menetapkan satu warga sipil yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial OP.
"Satu orang tersangka lainnya yaitu yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta insial OP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga:
Rachel Vennya Buka Suara Soal Konflik Onad dan Okin
Diketahui, polisi menetapkan Polisi menetapkan Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia, sebagai tersangka akibat kabur dari karantina Covid-19 sepulang dari luar negeri.
Pekan depan polisi akan memeriksa kembali Rachel Vennya dkk. Mereka akan diperiksa dengan status tersangka.
"Senin depan kita periksa sebagai tersangka," imbuhnya.
Baca Juga:
8 Seleb Ini Kerja Sambil Momong Buah Hati, Prioritaskan Anak Tapi Tetap Profesional
Sebelumnya, Yusri menyampaikan Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Polisi sebelumnya akan menggelar perkara pada Jumat, namun dipercepat hari ini dan menetapkan Rachel Vennya dkk sebagai tersangkanya.
"Masalah rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," beber Yusri.
Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya pun ikut ditetapkan tersangka.