Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bantah Erick Thohir dan Boy Terlibat
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta, sang kakak, Giribaldi 'Boy' Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Baca Juga:
Daftar Menteri yang Layak Direshuffle, Sutisna: Jangan Sampai Presiden Lamban
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Enggak ada informasi fakta soal itu," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3).
Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
Baca Juga:
Kalah 5 – 1 dari Australia, Erick Thohir: Saya Tetap Dukung Tim Nasional
"Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.