WahanaNews.co | Selain teemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, ditemukan juga hewan dilindungi.
Diketahui dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menemukan beberapa ekor satwa langka di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Salah satunya orang utan.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
"Satu orang utan dan jenis satwa lainnya," ujar Plh. Kepala BBKSDA Sumut, Irzal, Selasa (25/1).
Tim BBKSDA lantas menyita satwa-satwa langka itu dari kediaman Terbit Rencana Perangin-angin. Namun, tim belum mau membeberkan secara rinci jenis satwa langka apa saja yang ditemukan di sana.
Irzal hanya menyampaikan bahwa penyitaan satwa dilakukan saat tim BBKSDA melakukan penggeledahan bersama KPK.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
"Besok akan dipaparkan," ujar Irzal.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbit terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Ketua DPD Partai Golkar di Langkat tersebut juga diduga melakukan perbudakan modern. Pasalnya, ditemukan dua bangunan kerangkeng yang dihuni puluhan orang.
Itu terkuak ketika tim KPK didampingi Polda Sumut melakukan penggeledahan di kediaman Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).
Saat penggeledahan ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tercatat ada 48 orang yang menghuni tempat tersebut dengan dalih rehabilitasi narkoba.
"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Ramadhan kepada wartawan, kemarin. [bay]