WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa akan membentuk sebuah tim khusus untuk menangani kasus yang diduga merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih program magang di Jerman.
"Kami pasti akan membentuk tim khusus untuk hal ini," ujar Hadi setelah bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, melansir Antara, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Hadi menyatakan bahwa Kemenkopolhukam telah mendorong beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk menyelesaikan kasus TPPO terkait program magang di Jerman yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
Selain itu, Hadi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan agar masalah yang sedang dihadapi oleh para mahasiswa di luar negeri dapat segera terselesaikan.
"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," ujar dia.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
Saat ini, dia mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga menjadi korban TPPO berkedok magang ke Jerman atau "ferien job" itu.
"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto.
Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau "ferien job".
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menegaskan program ferien job tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]