WahanaNews.co | Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons keputusan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menolak bergabung dalam tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Taufan mengaku menerima keputusan tersebut. Taufan berkata Komnas HAM akan segera mencari pengganti Usman.
Baca Juga:
Atnike Nova Sigiro Disetujui DPR Jadi Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027
"Ya kita bisa cari yang lain," kata Taufan kepada Wartawan, Kamis (8/9).
Usman dipilih sebagai salah satu dari tiga perwakilan eksternal Komnas HAM untuk tim tersebut. Pengganti Usman akan dicari dari pihak eksternal juga.
Taufan menyatakan bahwa pengganti Usman kemungkinan dari aktivis HAM yang direkomendasikan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM). Ia enggan menyebut siapa nama kandidatnya. Ia berkata ada 19 daftar nama yang bisa menggantikan Usman.
Baca Juga:
Komnas HAM sebut Panglima TNI Pusing Anggota Terlibat Kekerasan di Papua
"Mereka mengajukan 19 nama untuk kami pilih," ucapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan tiga anggota tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Tiga anggota itu terdiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Namun, Usman menolak bergabung dalam tim ad hoc tersebut. Usman berpendapat kasus Munir sudah jelas merupakan pelanggaran HAM berat. Keyakinannya itu mengacu pada sejumlah bukti yang ada.
"Saya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk menjadi anggota tim ad hoc tetapi menolak penunjukan ini," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9). [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.