WahanaNews.co | Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung pada 3 anaknya di Luwu Timur (Lutim) memasuki babak baru. Bareskrim Mabes Polri kembali membuka penyelidikan kasus itu dengan mengeluarkan laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.
Keputusan Bareskrim membuka kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik kedua belah pihak, yakni ibu korban sebagai pelapor dan juga ayahnya sebagai terlapor. Sejak kasus ini dibuka kembali, kedua orang tua tiga anak telah menjalani pemeriksaan baik di Polres Lutim maupun Polda Sulsel.
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
Terbaru, Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni ibu tiga anak di Lutim yang diduga dicabuli ayah kandungnya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang melakukan pendampingan membenarkan jika penyidik Polda Sulsel telah memeriksa kliennya.
Direktur LBH Makassar Muh Haedir mengatakan, ibu tiga anak korban pencabulan telah dua kali diperiksa penyidik Polda Sulsel.
"Iya, diperiksa sebagai pelapor atau sebagai ibu korban. Diperiksa di Polda Sulsel," ujarnya melalui telepon, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Tim SAR Basarnas Kendari Cari Wanita Hilang di Kebun Luwu Timur
Haedir mengatakan, kliennya diperiksa terkait laporan model A yang dikeluarkan oleh kepolisian. Laporan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya asistensi Bareskrim Mabes Polri setelah kasusnya mencuat kembali.
"Polisi baru memeriksa ibunya, sementara tiga anaknya yang menjadi korban masih belum," tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap tiga anak itu perlu pertimbangan matang. Ia beralasan faktor psikis tiga anak tersebut harus dijaga.