"Banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait psikologi dan lain-lain," tegas Haedir.
Meski begitu, jika penyidik Polda Sulsel akan memeriksa korban, pihaknya sudah siap. Ia menegaskan akan mendampingi ketiganya.
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
Hal senada disampaikan Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi. Ia mengaku mendampingi ibu korban saat diperiksa penyidik di Mapolda Sulsel pada Selasa (2/11) dan Rabu (3/11).
"Iya. Diperiksa pas hari Selasa dan Rabu. Pemeriksaan seputar apa yang diketahui saksi terkait kekerasan seksual terjadi pada tiga anaknya," ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum SA, Agus Melas mengaku kliennya sudah beberapa kali diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Bahkan, kliennya sudah diperiksa sebelum keluarnya laporan tipe A.
Baca Juga:
Tim SAR Basarnas Kendari Cari Wanita Hilang di Kebun Luwu Timur
"Sudah pernah diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya.
Sejak kasus tersebut dibuka kembali, kata Agus, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan dilakukan Polda Sulsel yang disupervisi Bareskrim Polri. Hal itu agar pihak-pihak yang tidak puas dengan proses penyelidikan sebelumnya bisa mendapatkan fakta terang benderang.
"Pada prinsipnya, klien kami menyambut baik jika Mabes Polri ingin membuka kembali perkara ini biar terang, yang tidak puas menjadi puas," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Jumat (15/10).