WahanaNews.co | Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 12 orang, salah satunya Bupati Bogor, Ade Yasin.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).
Selain menangkap 12 orang, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Uang itu diduga suap yang akan diberikan kepada Anggota BPK Jabar terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun, Hak Politik Ade Yasin Dicabut Lima Tahun
Hingga saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya.
Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.