WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus suap pejabat KPP Madya Jakarta Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain, menyusul penggeledahan yang dilakukan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kemarin, Selasa (13/1/2026), KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti tambahan. Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus suap ini.
Baca Juga:
Amankan Dokumen dan Uang, KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Ketika ditanya apakah ada keterlibatan pegawai pusat DJP dengan kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK masih melakukan pendalaman peran dari pihak lain di kantor pusat.
"KPK mendalami peran pihak-pihak lainnya dalam proses penilaian dan pemeriksaan pajak tersebut, khususnya yang menjadi ranah di kantor pusat DJP, termasuk untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga juga menikmati aliran uang dari suap pajak ini," papar Budi, kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/1/2026).
Sayangnya, Budi tidak menuturkan lebih lanjut apakah ada pegawai pajak dari kantor pusat yang diperiksa dalam kasus ini.
Baca Juga:
Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Ketua Bidang PBNU Ditelisik KPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak ambil pusing perihal penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan wajar dilakukan karena ada pelanggaran. Dia hanya memastikan Kementerian Keuangan akan tetap mendampangi pegawai pajak yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, tiga tersangka masih berstatus sebagai pegawai DJP, Kementerian Keuangan.
"Ya udah diliat aja proses hukumnya seperti apa. Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Tapi kan kalau saya ditanya: kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai keuangan," paparnya.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan. Dia masih pegawai keuangan, jadi kan kita dampingin terus. Tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, (lalu minta ke KPK) stop ini, stop itu," tegasnya.
Mengenai kemungkinan rotasi pejabat, Purbaya mengaku tengah mempertimbangkan hal ini. Namun, jika pegawai pajak yang dirotasi, sifat aslinya sudah jahat, maka kebijakan ini akan percuma.
"Dirotasi gak ada gunanya," kata Purbaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]