WahanaNews.co | Hingga saat ini polisi belum mendapatkan titik terang terkait kasus wanita berinisial S (35) yang tewas dengan kondisi mulut berbusa.
Korban adalah tamu di kamar 205 hotel B One yang berlokasi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
"Kami (Polres Metro Tangerang Kota, red) masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten Tangerang, jadi belum diketahui penyebabnya," ungkap Kombes Pol Komaruddin, Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/1/2021).
Sementara, sambung Komaruddin, indikasi dugaan pembunuhan terhadap korban, polisi juga belum dapat menyimpulkannya.
Kendati demikian, lanjutnya, polisi telah menetapkan tersangka berinisial R, yakni seorang pria yang sebelum tewas bersama korban menginap dikamar hotel tersebut.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
"Dia diamankan diperbatasan Kabupaten Pandeglang dan Lebak karena kabur saat mengetahui korban meninggal dunia," terangnya.
Sementara, kata Komariddin, R dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian karena saat melarikan diri sempat membawa ua g dalam dompet serta sepeda motor korban.
Diketahui, korban diketahui check-in bersama pria berinisial R di Hotel B One. Kemudian, menurut ketetangan tersangka R, mereka menyewa kamar untuk membahas hal pribadi. Karena, keduanya berteman baik selama dua tahun.
Namun, pada saat dikamar korban sakit dan sampai di bawa ke rumah sakit hingga korban meninggal dunia. Oleh sebab itu, belum ada indikasi yang mengarah bahwa kasus ini, kasus pembunuhan. [qnt]