WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi proses pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/3/2023), kemarin.
Pemeriksaan Johnny G Plate ini adalah yang kedua kalinya, terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Baca Juga:
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail: Usulan Lelang Frekuensi Telekomunikasi di Akhir 2024
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora GBK, melansir Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi sebelumnya mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga:
Mudikpedia, Panduan Lengkap untuk Perjalanan Mudik yang Menyenangkan
Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.
Lebih lanjut, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.