WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Korps Adhyaksa setelah Kejaksaan Agung merombak puluhan posisi strategis, termasuk 65 kepala kejaksaan negeri di seluruh Indonesia pada Senin (13/4/2026).
Di Sumatra Utara, tujuh kepala kejaksaan negeri turut terdampak rotasi jabatan yang menjadi bagian dari kebijakan penyegaran organisasi tersebut.
Baca Juga:
Jurus Mitigasi Melambungnya Harga Plastik
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Danke Rajagukguk yang dicopot dari posisi Kepala Kejari Karo dan dimutasi ke jabatan fungsional tanpa posisi struktural.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal Senin (13/4/2026).
Adapun tujuh pejabat yang mengisi posisi Kajari di wilayah Sumatra Utara yakni Syahrir Jasman sebagai Kepala Kejari Batubara, Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejari Padang Sidempuan, Alezander Zaldi sebagai Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan, M Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejari Tapanuli Selatan, Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejari Labuhan Batu, Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejari Karo, serta Imam Fauzi sebagai Kepala Kejari Nias Selatan.
Baca Juga:
Jejak Duit Haji Terkuak, Perantara Sudah Terima Tapi Belum Dibagikan ke DPR
Selain di tingkat kejaksaan negeri, Kejaksaan Agung juga melakukan perombakan besar pada posisi kepala kejaksaan tinggi dengan total 14 pejabat yang dimutasi.
Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan yang juga mencakup rotasi sejumlah pejabat struktural lain seperti kepala subdirektorat hingga asisten.
Dalam daftar mutasi nasional, sejumlah nama pejabat baru ditunjuk untuk mengisi posisi Kajari di berbagai daerah mulai dari Banda Aceh hingga Bitung.
Beberapa di antaranya adalah Bobbi Sandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, R Firmansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, hingga Erwin Widihantono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.
Mutasi ini juga mencakup wilayah strategis lain seperti Serang, Lebak, Ende, Bondowoso, Sarolangun, hingga berbagai daerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Langkah rotasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
Dengan skala mutasi yang besar, Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara di seluruh wilayah Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]