WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menyelidiki sejumlah perusahaan asing yang diuntungkan dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung masih mendalami seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Menurut Febrie, jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan, maka uang transaksi tersebut bakal ditelusuri masuk ke perusahaan mana saja baik di dalam maupun luar negeri.
"Kalau di sisi kita, kalau transaksi dilakukan dengan melawan hukum, kita melihatnya ada cacat hukum. Kalau tipikor ada perbuatan melawan hukum. Nanti dikaji, uang yang keluar oleh PT Garuda Indonesia yang tidak sah," tutur Febrie kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum ada aliran uang hasil kejahatan PT Garuda Indonesia itu lari ke perusahaan asing, maka Kejagung juga bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di negara perusahaan asing tersebut.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Pilih Menu Nasi Goreng di Pesawat ke Papua Nugini
"Ya nanti kita berkoordinasi," katanya.
Namun untuk saat ini, menurut Febrie, tim penyidik Kejagung tengah meneliti seluruh transaksi uang masuk dan keluar dari PT Garuda Indonesia.
"Kita lagi teliti dulu ya dan melihat kongkrit nilai kerugian negaranya berapa," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.